Oleh Prof. Dr. Muslim Ibrahim, MA.Wakil
Ketua MPU Aceh
PUASA yang arti istilahnya menahan diri dari
makan, minum atau hal-hal lain yang dapat merusak puasa, dengan niat karena
Allah Swt pada bulan Ramadhan adalah wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam
memenuhi syarat sebagaimana firmanNya: “Wahai orang beriman, diwajibkan atasmu
berpuasa, sebagaimana diwajibkan pada umat umat sebelummu, agar kamu menjadi
orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua dari
hijrahnya Nabi saw ke Madinah. Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang
ditetapkan secara mutawatir dan dengan keimanan serta keyakinan yang sungguh.
Ini dapat diketahui dengan mudah dimana orang paling awam pun mengetahui
kewajiban itu tanpa membutuhkan kepada penelitian yang mendalam atau pencarian
dalil yang menyulitkan.
Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa
orang orang yang mengingkari ataupun meremehkan kewajiban puasa Ramadhan
dihukum kafir atau murtad, karena sikap yang demikian itu tidak lain dari
pendustaan terhadap Allah dan rasulNya serta keluar secara terang- terangan
dari agama Islam.
Ulama juga berkesimpulan bahwa tidak ada
keringanan dalam hal ini kecuali terhadap orang yang baru masuk Islam atau
anak-anak yang belum berkesempatan untuk mengetahui dasar-dasar kewajiban puasa
Ramadhan. Terhadap orang yang baru atau anak anak yang belum mengetahui adalah
menjadi kewajiban bagi mereka untuk belajar dan kewajiban pula atas orang-orang
Islam untuk mengajarinya.
Perlu dicamkan bahwa Islam tidak pernah
mensyariatkan sesuatu kecuali pasti ada hikmah di belakangnya, baik itu
berbentuk suruhan ataupun larangan. Begitu juga halnya dengan puasa Ramadhan
yang sedang kita laksanakan sekarang ini, yang berdasarkan firman Allah Swt dan
hadis Nabi saw mengandung banyak sekali hikmahnya, di antaranya:
Pertama, Mensucikan jiwa dengan menaati perintah
Allah dan meninggalkan laranganNya, serta melatih jiwa untuk kesempurnaan
dengan mengendalikan diri dari kejahatan dan kebiasaan-kebiasaan yang tidak
terpuji semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah Swt.
Rasulullah saw bersabda: “Demi jiwaku yang berada
dalam genggamanNya sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi disisi
Allah daripada wanginya misk (kasturi), ia meninggalkan makan, minum dan nafsu
hanya karena Aku, Setiap amalan anak cucu Adam adalah untuknya sendiri, kecuali
puasa, sesungguhnya ia adalah untukKu dan Aku akan memberikan ganjaran
(pahala)nya.” (HSR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Kedua, memperoleh kebahagian berganda sesuai
sabda Nabi saw: “Orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan yang
menyenangkan, yaitu ketika berbuka puasa, ia bahagia dengan buka puasanya, dan
ketika berjumpa dengan Tuhan, ia bahagia karena (pahala) puasanya.” (HSR.
Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah)
Ketiga, menguatkan kesabaran. Puasa adalah satu
cara yang paling efektif untuk itu, sehingga Rasulullah saw sendiri menamakan
bulan Ramadhan dengan bulan kesabaran seperti terukir dalam sabdanya: “Berpuasa
pada bulan kesabaran dan tiga hari dari setiap bulan menghilangkan kegundahan di
dalam dada.” (HR. Al Bazzar dari Ali dan Ibnu Abbas)
Keempat, menjadi perisai dari api neraka, sesuai
sabda Rasulullah: Puasa adalah perisai dari api neraka seperti perisai dalam
peperangan”(HR. Ahmad dll dari Usman bin Abul’Ash); Kelima, cara terbaik untuk
mengendalikan gejolak hawa nafsu seksualitas, sesuai sabda Rasulullah: “Wahai
para pemuda, siapa di antara kamu yang telah memiliki ba’ah (nafkah nikah) maka
hendaklah segera menikah, karena nikah dapat menjaga mata dan memelihara nama
baik. Dan siapa-siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari
Ibnu Mas’ud)
Keenam, untuk mendapat keampunan dosa, sabda
Nabi: Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan perhitungan
maka akan diampunkan dosa-dosanya yang terdahulu... dan barang siapa yang
menegakkan Ramadhan dengan penuh keimanan dan perhitungan maka akan diampunkan
dosa-dosanya yang telah lalu.” (HSR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Ketujuh, menumbuhkan rasa cinta sesama dan sosial
yang tinggi, sehingga Nabi menyebutnya sebagai bulan tolong menolong, seperti
dalam riwayat Ibnu Khuzaimah: Nabi menyebutkan bulan Ramadhan sebagai bulan
tolong menolong (HS dari Salman Alfarisi). Dalam hadis lain Nabi bersabda:
“Siapa-siapa yang memberikan makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa,
maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa
mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Ahmad, Turmizi
dll)
Kedelapan, puasa Ramadhan sarana untuk menyiapkan
manusia menjadi orang yang bertakwa dalam arti yang sesungguhnya, sebagaimana
dimaksudkan dalam Surah Al-Baqarah: 183 tersebut di atas.
Para pembaca yang mulia, dengan mengetahui
sebagian amat kecil dari hikmah puasa Ramadhan ini, hendaknya kita akan lebih
khusyuk dan tawadhu’ dalam melaksanakan ibadah ini, karena seandainya tidak
diwajibkan, kita pun akan mengajukan permohonan doa agar Allah Swt
mewajibkannya ke atas kita.(http://aceh.tribunnews.com/2013/07/15/hukum-dan-hikmah-puasa)