Hukum dan Hikmah Puasa


Oleh Prof. Dr. Muslim Ibrahim, MA.Wakil Ketua MPU Aceh

PUASA yang arti istilahnya menahan diri dari makan, minum atau hal-hal lain yang dapat merusak puasa, dengan niat karena Allah Swt pada bulan Ramadhan adalah wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam memenuhi syarat sebagaimana firmanNya: “Wahai orang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa, sebagaimana diwajibkan pada umat umat sebelummu, agar kamu menjadi orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua dari hijrahnya Nabi saw ke Madinah. Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang ditetapkan secara mutawatir dan dengan keimanan serta keyakinan yang sungguh. Ini dapat diketahui dengan mudah dimana orang paling awam pun mengetahui kewajiban itu tanpa membutuhkan kepada penelitian yang mendalam atau pencarian dalil yang menyulitkan.
Oleh karena itu para ulama berpendapat bahwa orang orang yang mengingkari ataupun meremehkan kewajiban puasa Ramadhan dihukum kafir atau murtad, karena sikap yang demikian itu tidak lain dari pendustaan terhadap Allah dan rasulNya serta keluar secara terang- terangan dari agama Islam.
Ulama juga berkesimpulan bahwa tidak ada keringanan dalam hal ini kecuali terhadap orang yang baru masuk Islam atau anak-anak yang belum berkesempatan untuk mengetahui dasar-dasar kewajiban puasa Ramadhan. Terhadap orang yang baru atau anak anak yang belum mengetahui adalah menjadi kewajiban bagi mereka untuk belajar dan kewajiban pula atas orang-orang Islam untuk mengajarinya.
Perlu dicamkan bahwa Islam tidak pernah mensyariatkan sesuatu kecuali pasti ada hikmah di belakangnya, baik itu berbentuk suruhan ataupun larangan. Begitu juga halnya dengan puasa Ramadhan yang sedang kita laksanakan sekarang ini, yang berdasarkan firman Allah Swt dan hadis Nabi saw mengandung banyak sekali hikmahnya, di antaranya:
Pertama, Mensucikan jiwa dengan menaati perintah Allah dan meninggalkan laranganNya, serta melatih jiwa untuk kesempurnaan dengan mengendalikan diri dari kejahatan dan kebiasaan-kebiasaan yang tidak terpuji semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah Swt.
Rasulullah saw bersabda: “Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah daripada wanginya misk (kasturi), ia meninggalkan makan, minum dan nafsu hanya karena Aku, Setiap amalan anak cucu Adam adalah untuknya sendiri, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah untukKu dan Aku akan memberikan ganjaran (pahala)nya.” (HSR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Kedua, memperoleh kebahagian berganda sesuai sabda Nabi saw: “Orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan yang menyenangkan, yaitu ketika berbuka puasa, ia bahagia dengan buka puasanya, dan ketika berjumpa dengan Tuhan, ia bahagia karena (pahala) puasanya.” (HSR. Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah)
Ketiga, menguatkan kesabaran. Puasa adalah satu cara yang paling efektif untuk itu, sehingga Rasulullah saw sendiri menamakan bulan Ramadhan dengan bulan kesabaran seperti terukir dalam sabdanya: “Berpuasa pada bulan kesabaran dan tiga hari dari setiap bulan menghilangkan kegundahan di dalam dada.” (HR. Al Bazzar dari Ali dan Ibnu Abbas)
Keempat, menjadi perisai dari api neraka, sesuai sabda Rasulullah: Puasa adalah perisai dari api neraka seperti perisai dalam peperangan”(HR. Ahmad dll dari Usman bin Abul’Ash); Kelima, cara terbaik untuk mengendalikan gejolak hawa nafsu seksualitas, sesuai sabda Rasulullah: “Wahai para pemuda, siapa di antara kamu yang telah memiliki ba’ah (nafkah nikah) maka hendaklah segera menikah, karena nikah dapat menjaga mata dan memelihara nama baik. Dan siapa-siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu adalah perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Keenam, untuk mendapat keampunan dosa, sabda Nabi: Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan perhitungan maka akan diampunkan dosa-dosanya yang terdahulu... dan barang siapa yang menegakkan Ramadhan dengan penuh keimanan dan perhitungan maka akan diampunkan dosa-dosanya yang telah lalu.” (HSR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Ketujuh, menumbuhkan rasa cinta sesama dan sosial yang tinggi, sehingga Nabi menyebutnya sebagai bulan tolong menolong, seperti dalam riwayat Ibnu Khuzaimah: Nabi menyebutkan bulan Ramadhan sebagai bulan tolong menolong (HS dari Salman Alfarisi). Dalam hadis lain Nabi bersabda: “Siapa-siapa yang memberikan makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Ahmad, Turmizi dll)
Kedelapan, puasa Ramadhan sarana untuk menyiapkan manusia menjadi orang yang bertakwa dalam arti yang sesungguhnya, sebagaimana dimaksudkan dalam Surah Al-Baqarah: 183 tersebut di atas.
Para pembaca yang mulia, dengan mengetahui sebagian amat kecil dari hikmah puasa Ramadhan ini, hendaknya kita akan lebih khusyuk dan tawadhu’ dalam melaksanakan ibadah ini, karena seandainya tidak diwajibkan, kita pun akan mengajukan permohonan doa agar Allah Swt mewajibkannya ke atas kita.(http://aceh.tribunnews.com/2013/07/15/hukum-dan-hikmah-puasa)