KENAIKAN PANGKAT KE IV-B BAGI GURU

Pada semua Guru.

Sedikitnya 344 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia berada pada golongan IV/A. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 2.200 guru yang bisa naik ke golongan IV/B ke atas. Sisanya, menumpuk di golongan IV/A karena “mandeg” akibat belum mau dan mampu membuat karya tulis ilmiah.

Untuk menembus golongan kepangkatan IV/B, guru golongan IV/A harus mengumpulkan angka kredit dari unsur pengembangan profesi yang besarnya ≥ 12. Angka tersebut diperoleh dari penulisan karya tulis ilmiah berupa penelitian, karangan ilmiah, tulisan ilmiah populer, buku, diktat, dan terjemahan. Penulis berpendapat untuk mengumpulkan nilai 12 bagi guru tidaklah sulit ababila dibarengi dengan kesungguhan, ketelatenan dan perjuangan yang gigih. Hal ini terbukti penulis dan beberapa rekan guru bisa melenggang ke golongan IV/c, bahkan Drs.Hamka, M.Pd yang nota bene guru SD yang mendapat “tugas tambahan” telah mencapai golongan yang lebih tinggi yaitu golongan IV/d bahkan sudah dalam proses pengusulan ke golongan IV/e.

Selama ini sudah banyak guru golongan IV/A yang melaporkan karya tulis ilmiahnya ke Biro Kepegawaian Depdiknas (tim penilai). Namun, karena dinilai belum memenuhi syarat, sehingga usulan angka kredit tersebut ditolak. Penolakan tersebut kemungkinan bukan semata-mata karena minimnya kemampuan guru dalam membuat karya tulis tetapi bisa disebabkan ketidaktauhan guru tentang aturan/kriteria pembuatan karya tulis yang kurang dipublikasikan.

Persepsi ini telah menyebar luas di kalangan guru. Akibatnya, banyak guru yang memilih apatis untuk mengurus kenaikan pangkatnya. Mereka menganggap, penolakan kenaikan pangkat tersebut terjadi karena kesengajaan, terkait pembatasan jatah jumlah golongan IV/B ke atas. Bahkan, ada juga yang menilai adanya unsur “kerja sama” antara pejabat penilai dan guru yang lolos menembus golongan IV/B. Padahal yang terjadi tidak demikian, karya guru memang belum memenuhi kriteria kegiatan pengembangan profesi yang disusun Biro Kepegawaian Depdiknas.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas penulis ingin memberikan solusi bagi guru golongan IV/A supaya dapat menembus golongan IV/B dengan menggunakan “CAR”. CAR ( Classroom Actions Researt ) yang biasa disebut PTK (penelitian tindakan kelas) merupakan salah satu kendaraan yang dapat mengantar guru golongan IV/A menuju golongan IV/B.

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau disebut juga dengan Classroom Action Research (CAR) adalah penelitian tindakan yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelas. Fokus PTK adalah pada siswa atau pada proses belajar mengajar yang terjadi di kelas.

Supaya karya tulis ilmiah yang berupa penelitian tindakan kelas (PTK) mendapat nilai setidaknya mengikuti kerangka sebagai berikut:

HALAMAN JUDUL

HALAMAN PENGESAHAN

ABSTRAK

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

DAFTAR TABEL

DAFTAR GAMBAR

DAFTAR LAMPIRAN

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

B. Perumusan Masalah

C. Tindakkan Yang Dipilih

D. Tujuan

E. Manfaat Peneltian

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

A. Kajian Teori

B. Kajian Hasil Penelitian

BAB III PROSEDUR PENELITIAN TINDAKAN KELAS

A. Objek Tindakan

B. Setting Penelitian

- Jenis Tindakan
- Tempat Penelitian
- Kelas Yang di jadikan obeyek

C. Metode Pengumpulan data

D. Metode Analisa Data

E. Cara Pengambilan Kesimpulan

BAB IV SIMPULAN DAN SARAN

A. Gambaran selintas tentang setting

B. Uraian penelitian secara umum

C. Penjelasan per-siklus

D. Proses menganalisa data

E. Pembahasan dan pengambilan kesimpulan

BAB IV SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan

B. Saran-saran

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Dengan mengikuti alur seperti yang diutarakan di atas kemungkinan besar usulan PTK bapak/ibu guru akan diterima dan sekaligus mendapatkan nilai dari unsur pengembangan profesi sehingga bisa naik pangkat dari gol. IV/a ke IV/b.

Semoga bermanfaat.