Penerimaan calon pengawas madrasah/sekolah dan pengawas Pendidikan
Agama Islam kembali dibuka di Kantor Kementerian Agama Nagan Raya. Penerimaan calon
pengawas ini adalah untuk menggantikan beberapa pengawas yang telah memasuki masa
pensiunan.
Jamaluddin, SE, salah seorang staf pada seksi Pendis yang membawahi
bidang Sertifikasi dan Pengawas pada madrasah/sekolah dan pengawas PAI, mengatakan
bahwa penerimaan untuk calon pengawas ini telah dibuka sejak sebulan yang lalu.
Dan akan di tutup pada hari Jum’at tanggal 19/4 ini.
Kementerian Agama mengharapkan calon-calon pengawas yang akan direkrut
dari guru/kepala madrasah terbaik ini akan mampu mensupervisi guru dan madrasah
sehingga terjadi perubahan pendidikan pada madrasah dan pendidikan agama islam ke
arah yang lebih lebih baik, lanjut Jamaluddin.
Penerimaan pengawas madrasah dan PAI ini dibuka untuk calon-calon
dari unsur kepala madrasah dan guru senior yang telah memenuhi persyaratan
sebagaimana yang diamanatkan dalam PMA nomor
2 tahun 2012 tentang pengawas madrasah. Disamping itu juga harus memenuhi
syarat-syarat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama
Aceh.
Khairi, S.Pd.I, salah seorang calon pengawas dari unsur guru sangat mengapresiasi
terhadap prasyarat ini, yakni dibuka kesempatan kepada guru-guru senior yang
telah memenuhi syarat untuk bisa mengembangkan potensi diri sebagai calon
pengawas. Dimana pada masa lalu rekrutmen calon pengawas kebanyakan dari personil yang
pernah menjabat sebagai kepala madrasah, mereka inilah yang bisa mengajukan
diri sebagai calon pengawas madrasah. Apresiasi mendalam untuk Kanwil Kemenag
Aceh. [zulyadi miska]