Penerimaan Pengawas Madrasah di Nagan




Penerimaan calon pengawas madrasah/sekolah dan pengawas Pendidikan Agama Islam kembali dibuka di Kantor Kementerian Agama Nagan Raya. Penerimaan calon pengawas ini adalah untuk menggantikan beberapa pengawas yang telah memasuki masa pensiunan.
Jamaluddin, SE, salah seorang staf pada seksi Pendis yang membawahi bidang Sertifikasi dan Pengawas pada madrasah/sekolah dan pengawas PAI, mengatakan bahwa penerimaan untuk calon pengawas ini telah dibuka sejak sebulan yang lalu. Dan akan di tutup pada hari Jum’at tanggal 19/4 ini.
Kementerian Agama mengharapkan calon-calon pengawas yang akan direkrut dari guru/kepala madrasah terbaik ini akan mampu mensupervisi guru dan madrasah sehingga terjadi perubahan pendidikan pada madrasah dan pendidikan agama islam ke arah yang lebih lebih baik, lanjut Jamaluddin.
Penerimaan pengawas madrasah dan PAI ini dibuka untuk calon-calon dari unsur kepala madrasah dan guru senior yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diamanatkan dalam PMA  nomor 2 tahun 2012 tentang pengawas madrasah. Disamping itu juga harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Aceh.
Khairi, S.Pd.I, salah seorang calon pengawas dari unsur guru sangat mengapresiasi terhadap prasyarat ini, yakni dibuka kesempatan kepada guru-guru senior yang telah memenuhi syarat untuk bisa mengembangkan potensi diri sebagai calon pengawas. Dimana pada masa lalu rekrutmen  calon pengawas kebanyakan dari personil yang pernah menjabat sebagai kepala madrasah, mereka inilah yang bisa mengajukan diri sebagai calon pengawas madrasah. Apresiasi mendalam untuk Kanwil Kemenag Aceh.  [zulyadi miska]